Hubungan antara PB dan PRB


Oleh:
Hakim Syah Reza Lubis, S.pd 
(Koordinator RPB di Forum Fasilitator Ketangguhan Bencana Sumatera Utara)

PB (Penanggulangan Bencana) merupakan seluruh kegiatan yang meliputi aspek perencanaan dan penanganan baik sebelum, saat, maupun sesudah terjadi bencana. Maka dari itu di dalam penanggulangan bencana terdapat tiga tahapan hirarki yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain, karena keterkaitan antara tiga tahapan tersebut sangat kuat dan saling mempengaruhi antara tahapan awal dengan tahapan selanjutnya.  Adapun ketiga tahapun meliputi; 1) Pra Bencana, 2) Saat Bencana dan, 3) Pasca Bencana. Ketiga tahapan tersebut  bukanlah tanggung jawab sebelah pihak, melainkan tanggung jawab bersama dan saling bersinergi antara; 1) Pemerintah, 2) Masyarakat dan , 3) Dunia Usaha.

Pra Bencana merupakan fase dimana suatu daerah yang memiliki ancaman namun belum mengalami kejadian bencana, pada fase ini upaya yang dapat dilakukan ialah berupa pencegahan dan kesiapsiagaan. Pencegahan dan kesiapsiagaan ialah segala tindakan yang dapat mengurangi besarnya kerugian yang timbul akibat bencana hingga adanya tanda-tanda yang memungkinkan terjadinya bencana, namun tidak semua kehadiran bencana diiringi oleh tanda-tanda, ada juga bencana yang terjadi secara tiba-tiba.

Saat bencana merupakan fase dimana suatu daerah yang awalnya memiliki ancaman sedang dilanda bencana, pada fase ini upaya yang dilakukan ialah berupa tanggap darurat. Tanggap Darurat ialah tindakan yang berupa pendataan (kaji cepat) kerugian/kerusakan terhadap daerah yang dilanda bencana, termasuk didalamnya; manusia, harta benda, maupun infrastruktur. Tujuannya adalah adalah untuk memenuhi hak korban, baik di bidang; kesehatan, tenda darurat, logistik, dapur umum, MCK, transportasi, informasi, keamanan, dan lain sebagainya.

Pasca bencana merupakan fase dimana suatu daerah yang dilanda bencana berangsur-angsur pulih namun belum kembali normal seutuhnya, uapaya yang dapat dilakukan ialah berupa pemulihan dan rekonstruksi. Pemulihan ialah menstabilkan kembali keadaan seperti sebelum terjadi bencana, seperti psikologis korban, kebutuhan korban (sandang, pangan, dan papan), serta kondisi lingkungan. Hal tersebut tentunya membutuhkan proses, ada yang pulih dengan cepat dan ada yang lambat, ketangguhan suatu daerah dalam menghadapi bencana sangat menentukan proses tersebut. Pemulihan juga diiringi dengan rekonstruksi, yaitu pembangunan kembali infrastruktur yang rusak sehingga aktifitas masyarakat yang sudah dilanda bencana kembali normal.

Sedangkan PRB (Pengurangan Resiko Bencana) merupakan segala upaya yang dilakukan dalam mengurangi resiko akibat bencana. Tidak ada satupun bencana yang tidak menimbulkan kerugian, setiap bencana pasti menimbulkan kerugian seperti kematian, luka-luka, sakit, mengungsi, hilangnya rasa aman, jiwa terancam, kerusakan/kehilangan harta benda, serta terganggunya aktifitas masyarakat. Besar-kecilnya kerugian yang disebabkan oleh bencana itulah yang disebut dengan resiko bencana. Resiko bencana dapat diminimalisir dengan mengacu kepada tiga komponen yaitu; 1) ancaman (hazard), 2) kerentanan (vurnerabilty) dan, 3) kapasitas (Capacity). Ketiga komponen tersebut merupakan rumusan yang dipakai dalam PRB (Pengurangan Resiko Bencana).
Ancaman (hazard) merupakan potensi yang memicu terjadinya bencana di suatu wilayah, biasanya belum menimbulkan korban jiwa namun telah menyebabkan kerusakan (degradasi) lingkungan. Ancaman yang telah menimbulkan korban jiwa dapat digolongkan kedalam bencana. Ancaman merupakan sesuatu yang tidak dapat kita tolak ataupun kita cegah, misalnya daerah yang berbukit-bukit dengan kemiringan lereng yang terjal berpotensi longsor, daerah yang berada pada pertemuan lempeng berpotensi gempa bumi, daerah yang berada pada ring of fire berpotensi erupsi gunungapi, daerah yang kering dan dinominasi lahan gambut berpotensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), daerah yang berada di sepanjang aliran sungai berpotensi banjir, dan lain sebagainya.
Kerentanan (vurnerabilty) merupakan kondisi/kelemahan fisik ataupun sosial yang menentukan ancaman disuatu wilayah dapat berubah menjadi bencana (disaster) atau tidak. Kerentanan dapat berupa; kurangnya pengetahuan masyarakat dalam memahami ataupun menyikapi gejala bencana, belum adanya sistem peringtan dini (early warning system), belum ada nya jalur dan penunjuk arah evakuasi, belum adanya relawan kebencanaan lokal, belum adanya Forum PRB, dan sebagainya. Maka dari itu untuk mengurangi resiko bencana nilai kerentanan harus diturunkan.
Kapasitas (Capacity) merupakan kemampuan/kekuatan yang dimiliki suatu wilayah dalam menanggapi bencana dengan sumber daya yang tersedia. Kapasitas dapat berupa sumber daya fisik ataupun sosial yang ada di suatu wilayah. Perkumpulan/kelompok masyarakat yang ada disuatu wilayah dapat dijadikan sumber daya dalam menanggapi bencana, masing-masing perwakilan dari beberapa kelompok masyarakat dapat dibangun kapasitasnya dengan membentuk forum PRB lokal dan relawan kebencanaan lokal. Dalam sistem peringatan dini alat yang digunakan tidak harus menggunakan alat yang canggih, tapi dapat memanfaatkan kearifan lokal dengan menggunakan alat yang sederhana namun dapat dipahami oleh masyarakat, misalnya berupa kentongan (bambu), bedug yang ada di mesjid, ataupun lonceng yang ada di gereja. Dengan demikian kapasitas yang ada sebelumnya harus lebih ditingkatkan agar resiko bencana yang ditimbulkan tidak begitu besar.
Demikianlah perbedaan antara PB (Penanggulangan Bencana) dengan PRB (Pengurangan Resiko Bencana). Jadi antara PB dan PRB memiliki hubungan/keterkaitan yang sangat erat, karena PRB merupakan bagian dari PB. Pengurangan resiko bencana merupakan aksi/tindakan yang dilakukan saat Pra Bencana atau sebelum terjadi bencana, kerena saat dan setelah terjadi bencana masyarakat akan menuai upaya yang telah dilakukan melalui PRB. Pembentukan relawan kebencanaan lokal, peningkatan pemahaman akan bencana, jalur/penunjuk arah evakuasi, early warning system, dan lain sebagainya sangat tepat dilakukan saat bencana belum terjadi.
Buitenzorg, 7 Mei 2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendakian Gunung Pusuk Buhit

PMR Madya dan Wira Sekolah Kallista Mengikuti Pelantikan PMR Se-Kota Batam Tahun 2017

Penyampai Pesan Kematian